Meskipun proyek sempat tertunda karena kasus hukum, BAKTI Kementerian Kominfo melakukan evaluasi menyeluruh dan berkoordinasi dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Menkominfo Budi Arie, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, membentuk Satgas BAKTI Kominfo yang terdiri dari unsur kementerian/lembaga dan industri terkait.
“Satgas BAKTI turut serta mendampingi dalam melakukan kajian setiap opsi dan memberikan rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil BAKTI Kominfo,” ungkapnya.
Dengan penyelesaian proyek ini, masyarakat di daerah 3T diharapkan segera dapat menikmati manfaat dari layanan seluler 4G. Proyek BTS 4G menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan konektivitas dan akses internet di pelosok Indonesia.
Adanya kerja sama antara pemerintah, Satgas BAKTI Kominfo, dan konsorsium BTS 4G membuktikan itikad baik untuk mencapai hasil yang positif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan kesuksesan proyek ini, pemerintah dapat merayakan langkah maju dalam menciptakan inklusi digital di seluruh negeri.
Masyarakat di pelosok Republik Indonesia kini memiliki akses internet gratis, menjadikan proyek BTS 4G sebagai tonggak bersejarah dalam memperluas konektivitas dan menghapuskan kesenjangan digital.