Proyek BTS 4G yang dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mencapai tahap puncak dengan kelanjutan kontrak layanan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pemerintah difokuskan pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Prosedur itu penting, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat,” ujarnya.
Kontrak Operation & Maintenance yang baru ditandatangani adalah kelanjutan dari pengoperasian BTS 4G yang sudah dibangun dan menjadi aset BAKTI.
Dengan demikian, layanan sinyal dari site BTS menjadi aset BAKTI Kominfo yang dapat memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.